Gambar: Kampanye Program Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga di Lapangan Karang, Kelurahan Prenggan, 18 April 2015. Dokumentasi pribadi. |
Kampung ini bernama Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Sejak 2014, kelurahan ini sudah akrab orang menyebutnya dengan kampung kejujuran. Sebagian yang lain, khususnya mahasiswa dan pejabat publik menyebut kampung antikorupsi.
Kelurahan
Prenggan disulap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pilot
project pencegahan korupsi berbasis pendidikan dengan aktor utama keluarga.
Istilah KPK adalah “Program Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga”. Prenggan
dijadikan kawasan percontohan, menurut Busyro Muqoddas karena keluarga di
kelurahan ini menyimpan nilai kejujuran, kesederhanaan, dan kebersamaan yang
tinggi. Pendapat Bang Busyro ini didasarkan pada riset baseline studi KPK di
dua daerah yaitu Solo dan Yogyakarta.
Sasaran
utama program adalah anak usia 3-9 tahun. Orang tua mendapat pengayaan
parenting (pola asuh anak) dan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi dari KPK
untuk diaplikasikan kepada anak. Para guru sekolah PAUD mendapat pembekalan motode
pembelajaran yang berbasis nilai antikorupsi; khususnya nilai kejujuran dan
tanggungjawab. Serta aktifis sosial dibekali banyak hal untuk menjadi relawan
antikorupsi di Kelurahan Prenggan.
Aktor
yang telibat dalam program ini meliputi semua elemin masyarakat, lembaga
pendidikan, LSM, dan pemerintah.
Dalam
perkembangannya memang ada kendala; partisipasi setengah hati pemerintah daerah
dan sebagian tokoh masyarakat lokal. Sudah dapat dimaklumi mengapa ini jadi
kendala, kedua elemin aktor ini menjadi salah satu penentu keberlanjutan
program. Pemerintah daerah dengan kebijakan anggaran misalnya, dan tokoh masyarakat
dengan social power. Tokoh masyarakat dapat menjadi teladan untuk
menggerakkan masyarakat yang lain berpartisipasi dalam pilot project
ini.
Relawan
antikorupsi yang dibentuk KPK tak berhenti berusaha memperluas partisipasi
warga. Relawan juga menginisiasi kerjasama dengan pemerintah daerah, tokoh
masyarakat dan LSM dalam setiap kegiatan.
Kegiatan
rutin relawan terdiri dari pendidikan antikorupsi kepada anak didik di PAUD,
sosialisasi dan kampanye nilai-nilai antikorupsi kepada keluarga sasaran (keluarga
yang memiliki anak usia 3-9 tahun di Prenggan) dan kerjasama dengan komunitas
sosial yang bergerak di bidang pendidikan anak.
Relawan
yang terdiri dari aktifis sosial di Kelurahan Prenggan (PKK dan Aisyiyah), juga
bekerjasama dengan mahasiswa di kampus Yogyakarta. Saya sebagai relawan dari Universitas Negeri Yogyakarta, merasakan kehebatan relawan dalam
melakukan aksi. Kehebatan untuk meluangkan waktu menjadi relawan pembangunan
budaya antikorupsi; dengan cara inovasi dalam pendidikan dengan pengajaran berbasis
permainan.
Pendidikan
nilai antikorupsi dibuat sederhana namun pesan yang terkandung sangat menyentuh
kepribadian anak menjadi anak yang jujur dan hebat. Sebagian yang telah
berhasil dilakukan: warung kejujuran. Warung ini tanpa ada yang jaga, anak
warga bisa mengambil barang dan meletakkan uangnya sendiri di tempat yang telah
disediakan.
Model
pendidikan kejujuran yang lain dilalui dengan games integritas. Dunia anak
adalah dunia main. Permainan meliputi: gobang sodor, pindah bendera, lempar
bola, dan teka-teki. Sebetulnya sih itu adalah permainan yang umum di
masyarakat kita. Namun pembeda dari permainan ini adalah anak diminta menyebut pesan
yang termasuk nilai antikorupsi dengan dipandu oleh relawan. Ya, dipandu
untuk menanam nilai kepada anak dalam bentuk sosialisasi-eksperimen. Selain
itu, aksi nonton film “Sahabat Pemberani” dan serial “Si Kumbi” untuk anak dan
orangtua. Film ini dokumentasi KPK khusus edukasi nilai antikorupsi kepada
masyarakat luas. Suasana ruangan penuh gembira, terlebih bila didahului atau
diakhiri dengan dongeng anak. Semua itu adalah aksi relawan untuk membentuk
budaya antikorupsi di Kelurahan Prenggan.
Sudah
dua tahun lebih pilot project ini berlangsung. Lingkungan sosial yang
antikorupsi sudah tampak dari ideologi masyarakatnya. Berdasarkan riset yang
saya lakukan, relawan dari pendidik PAUD mengaku malu menerima amplop nggak
jelas dari lembaga apapun; PAUD atau pemerintah kelurahan. Wawancara dengan Bu
Ari (20/11/2015), “Masak saya sebagai relawan antikorupsi menerima itu. Saya
tolak karena malu.”
Pada
akhirnya, saya yakin dengan penuh, misi KPK membangun budaya antikorupsi akan
terbentuk. Lambat dan laun memang, tapi gerakan ini pasti dan menyentuh
ideologi mayoritas warga. Perubahan budaya dimulai dari perubahan pola pikir
yang butuh waktu lama. Perubahan pola pikir orang tua untuk mendidik anak
menjadi generasi yang jujur dan bertanggungjawab. Kabar baiknya, tahun 2015 kemarin
KPK telah meresmikan kampung antikorupsi yang kedua, yaitu di Bali.
Kampung
antikorupsi di daerah Prenggan dan Bali akan menjadi model untuk daerah lain di
seluruh Indonesia. Sambil berjalan, KPK dan relawan saling memberi masukan
untuk membuat model pendidikan nilai antikorupsi berbasis keluarga yang dapat dijadikan
panduan untuk daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis Blog Inovasi
Daerahku -https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku
Inovasi Daerahku : Kampung Antikorupsi
Reviewed by Robi
on
17:59:00
Rating:
No comments:
Post a Comment