Inovasi Daerahku : Kampung Antikorupsi

Gambar: Kampanye Program Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga di Lapangan Karang, Kelurahan Prenggan, 18 April 2015. Dokumentasi pribadi.


Kampung ini bernama Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Sejak 2014, kelurahan ini sudah akrab orang menyebutnya dengan kampung kejujuran. Sebagian yang lain, khususnya mahasiswa dan pejabat publik menyebut kampung antikorupsi.

Kelurahan Prenggan disulap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pilot project pencegahan korupsi berbasis pendidikan dengan aktor utama keluarga. Istilah KPK adalah “Program Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga”. Prenggan dijadikan kawasan percontohan, menurut Busyro Muqoddas karena keluarga di kelurahan ini menyimpan nilai kejujuran, kesederhanaan, dan kebersamaan yang tinggi. Pendapat Bang Busyro ini didasarkan pada riset baseline studi KPK di dua daerah yaitu Solo dan Yogyakarta.

Sasaran utama program adalah anak usia 3-9 tahun. Orang tua mendapat pengayaan parenting (pola asuh anak) dan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi dari KPK untuk diaplikasikan kepada anak. Para guru sekolah PAUD mendapat pembekalan motode pembelajaran yang berbasis nilai antikorupsi; khususnya nilai kejujuran dan tanggungjawab. Serta aktifis sosial dibekali banyak hal untuk menjadi relawan antikorupsi di Kelurahan Prenggan.

Aktor yang telibat dalam program ini meliputi semua elemin masyarakat, lembaga pendidikan, LSM, dan pemerintah.

Dalam perkembangannya memang ada kendala; partisipasi setengah hati pemerintah daerah dan sebagian tokoh masyarakat lokal. Sudah dapat dimaklumi mengapa ini jadi kendala, kedua elemin aktor ini menjadi salah satu penentu keberlanjutan program. Pemerintah daerah dengan kebijakan anggaran misalnya, dan tokoh masyarakat dengan social power. Tokoh masyarakat dapat menjadi teladan untuk menggerakkan masyarakat yang lain berpartisipasi dalam pilot project ini. 

Relawan antikorupsi yang dibentuk KPK tak berhenti berusaha memperluas partisipasi warga. Relawan juga menginisiasi kerjasama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan LSM dalam setiap kegiatan.

Kegiatan rutin relawan terdiri dari pendidikan antikorupsi kepada anak didik di PAUD, sosialisasi dan kampanye nilai-nilai antikorupsi kepada keluarga sasaran (keluarga yang memiliki anak usia 3-9 tahun di Prenggan) dan kerjasama dengan komunitas sosial yang bergerak di bidang pendidikan anak.

Relawan yang terdiri dari aktifis sosial di Kelurahan Prenggan (PKK dan Aisyiyah), juga bekerjasama dengan mahasiswa di kampus Yogyakarta. Saya sebagai relawan dari Universitas Negeri Yogyakarta, merasakan kehebatan relawan dalam melakukan aksi. Kehebatan untuk meluangkan waktu menjadi relawan pembangunan budaya antikorupsi; dengan cara inovasi dalam pendidikan dengan pengajaran berbasis permainan.

Pendidikan nilai antikorupsi dibuat sederhana namun pesan yang terkandung sangat menyentuh kepribadian anak menjadi anak yang jujur dan hebat. Sebagian yang telah berhasil dilakukan: warung kejujuran. Warung ini tanpa ada yang jaga, anak warga bisa mengambil barang dan meletakkan uangnya sendiri di tempat yang telah disediakan.

Model pendidikan kejujuran yang lain dilalui dengan games integritas. Dunia anak adalah dunia main. Permainan meliputi: gobang sodor, pindah bendera, lempar bola, dan teka-teki. Sebetulnya sih itu adalah permainan yang umum di masyarakat kita. Namun pembeda dari permainan ini adalah anak diminta menyebut pesan yang termasuk nilai antikorupsi dengan dipandu oleh relawan. Ya, dipandu untuk menanam nilai kepada anak dalam bentuk sosialisasi-eksperimen. Selain itu, aksi nonton film “Sahabat Pemberani” dan serial “Si Kumbi” untuk anak dan orangtua. Film ini dokumentasi KPK khusus edukasi nilai antikorupsi kepada masyarakat luas. Suasana ruangan penuh gembira, terlebih bila didahului atau diakhiri dengan dongeng anak. Semua itu adalah aksi relawan untuk membentuk budaya antikorupsi di Kelurahan Prenggan.

Sudah dua tahun lebih pilot project ini berlangsung. Lingkungan sosial yang antikorupsi sudah tampak dari ideologi masyarakatnya. Berdasarkan riset yang saya lakukan, relawan dari pendidik PAUD mengaku malu menerima amplop nggak jelas dari lembaga apapun; PAUD atau pemerintah kelurahan. Wawancara dengan Bu Ari (20/11/2015), “Masak saya sebagai relawan antikorupsi menerima itu. Saya tolak karena malu.”

Pada akhirnya, saya yakin dengan penuh, misi KPK membangun budaya antikorupsi akan terbentuk. Lambat dan laun memang, tapi gerakan ini pasti dan menyentuh ideologi mayoritas warga. Perubahan budaya dimulai dari perubahan pola pikir yang butuh waktu lama. Perubahan pola pikir orang tua untuk mendidik anak menjadi generasi yang jujur dan bertanggungjawab. Kabar baiknya, tahun 2015 kemarin KPK telah meresmikan kampung antikorupsi yang kedua, yaitu di Bali.

Kampung antikorupsi di daerah Prenggan dan Bali akan menjadi model untuk daerah lain di seluruh Indonesia. Sambil berjalan, KPK dan relawan saling memberi masukan untuk membuat model pendidikan nilai antikorupsi berbasis keluarga yang dapat dijadikan panduan untuk daerah-daerah lain di seluruh Indonesia

Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis Blog Inovasi Daerahku -https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku


Inovasi Daerahku : Kampung Antikorupsi Inovasi Daerahku : Kampung Antikorupsi Reviewed by Robi on 17:59:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.